Digital Tanpa Takut, Berdaya di Ruang Siber
Penulis : 1) Dr. dr. Prita Muliarini, Sp.O.G., Subsp. Obginsos., MH., MM., FISQua
2) Dr. dr. Edy Mustofa, Sp.O.G., Subsp.Obginsos., FISQua, CHAE
3) Dr. dr. I Wayan Agung Indrawan Sp.O.G., Subsp.Obginsos., MMRS. FISQua
4) Dr. dr. Wahdi Sirajuddin, Sp.O.G., Subsp.Obginsos., SH., MH., CHCCP, CMD-RC, CPML, CMMP
5) Dr. dr. Eugenius Phyowai Ganap, Sp.O.G., Subsp.Obginsos.
6) dr. Rudi Priyo Utomo, Sp.O.G., Subsp.Obginsos., FISQua
7) dr.Adin Yan Permana Sp.O.G.
Editor : dr. Eriko Prawestiningtyas, Sp.FM, CMC
Layout : Khairunnisa Nur ‘Aafiyah
Sampul : Novi Achmad
Ukuran : 17.6 x 25 cm
Isi : xxii+428hlm (Book paper)
ISBN : 978-634-7838-02-5
Pemesanan : Online-Whatsaap
Link : https://bit.ly/inoffaststore
Info Pembelian : 0813-1425-6167
Sinopsis
Buku ini disusun sebagai rujukan edukatif dan informatif mengenai Kekerasan Digital Berbasis Gender (KDBG), dengan merangkum berbagai perspektif, ketentuan, dan prinsip yang diambil dari sejumlah peraturan perundang-undangan, kebijakan nasional, dokumen internasional, serta hasil diskusi, konvensi, dan seminar yang relevan dengan isu kekerasan berbasis gender. Seluruh materi dalam buku ini telah diolah kembali oleh penulis untuk tujuan pengembangan wawasan, peningkatan kapasitas, dan penguatan advokasi, sehingga tidak dimaksudkan sebagai bentuk interpretasi resmi atau pendapat hukum yang mengikat. Informasi, konsep, dan rekomendasi yang disajikan tidak menggantikan konsultasi profesional—baik hukum, psikologis, maupun medis—yang mungkin dibutuhkan oleh pembaca dalam penanganan kasus tertentu. Setiap contoh atau ilustrasi yang digunakan tidak mewakili kasus nyata tertentu dan tidak bertujuan menggambarkan individu, lembaga, atau situasi spesifik.
Penulis dan penerbit berupaya memastikan akurasi dan relevansi isi buku pada saat penulisan, namun perkembangan regulasi, teknologi, dan kebijakan dapat berubah dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, pembaca dianjurkan untuk merujuk pada sumber hukum terbaru, pedoman resmi, serta otoritas yang berwenang apabila membutuhkan kepastian atau interpretasi hukum yang definitif. Segala tanggung jawab penggunaan informasi dalam buku ini berada pada pembaca. Buku ini dimaksudkan untuk memperkuat pengetahuan dan kepedulian bersama dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani KDBG; bukan untuk menggantikan kewenangan institusi atau mekanisme yang telah ditetapkan oleh negara dan lembaga profesional.